Kabar Lamongan – Sebanyak 31 pasangan mengikuti prosesi itsbat nikah massal yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Prosesi ini berhasil diselenggarakan berkat kerja sama antara Pemkab, Pengadilan Agama Lamongan, dan Tim Penggerak PKK Lamongan.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Lokatantra, Selasa (12/08/2025), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara berlangsung layaknya resepsi pernikahan. Para pasangan berjalan beriringan dari Guest House menuju Pendopo Lokatantra, diiringi lantunan musik rebana yang menghadirkan suasana khidmat, namun tetap meriah.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menjelaskan bahwa itsbat nikah massal ini bertujuan memberikan legalitas hukum bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri. Dengan adanya pengesahan ini, pasangan dapat memperoleh dokumen kependudukan resmi dan akta kelahiran anak yang diakui negara.
“Banyak dari mereka sudah memiliki anak, tetapi belum memiliki dokumen resmi seperti akta kelahiran. Padahal, akta kelahiran sangat penting untuk mengurus berbagai dokumen lain, seperti paspor atau beasiswa,” kata Pak Yes, sapaan akrabnya.
Rio Afansyah, yang menjadi peserta termuda dalam kegiatan ini, mengaku gembira karena pernikahannya kini sah secara hukum. “Senang tentunya karena sekarang sudah sah,” ujarnya.
Selain mendapatkan pengesahan pernikahan, para pasangan juga menerima pelayanan baru dari Kementerian Agama melalui program Manten Anyar Entuk Telu.
Dalam program tersebut, pasangan yang pernikahannya telah disahkan langsung mendapatkan tiga dokumen penting sekaligus secara gratis, yaitu buku nikah, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP) terbaru.
Tidak ada komentar