Proses evakuasi korban mutilasi di jurang Pacet, Mojokerto, Sabtu (06/09/2025). (Radar Mojokerto/Martda).Kabar Lamongan – Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jurang jalur Mojokerto–Batu, tepatnya di kawasan Pacet–Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.
Korban diketahui berinisial TAS, seorang perempuan berusia 25 tahun, asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, yang berdomisili di Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan identitas korban mutilasi berhasil diketahui setelah tim K-9 menemukan potongan tangan di lokasi kejadian.
“Alhamdulillah kami bisa identifikasi korban. Kami juga sudah mendatangi pihak keluarga untuk melakukan pencocokan profil,” ungkap Fauzy, Minggu (07/09/2025).
Dari hasil penyelidikan, korban diketahui tinggal di sebuah kos bersama pacarnya di Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Fauzy menambahkan, penyidik kini sudah mengantongi identitas pacar korban dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Saya sudah kantongi satu identitas, yakni pacar korban. Nanti kita identifikasi lebih dalam,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan mengejutkan warga Mojokerto. Suliswanto (35), warga setempat, pertama kali menemukan potongan tubuh manusia saat mencari rumput sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (06/09/2025). Ia lalu melaporkan temuan itu kepada seorang relawan untuk diteruskan ke Polsek Pacet.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera mengerahkan anjing pelacak Unit K-9 Polda Jatim dan melakukan penyisiran di jurang sisi timur jalur Pacet–Cangar dengan kedalaman sekitar 10 meter dan panjang 100 meter. Hasilnya, ditemukan total 65 potongan tubuh yang diduga kuat berasal dari satu korban mutilasi.
Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto, menyebutkan potongan yang ditemukan terdiri dari 63 bagian berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, hingga rambut dengan panjang rata-rata 14 cm. Ukuran potongan tubuh itu rata-rata sekitar 17×17 cm.
Selain itu, ditemukan juga potongan telapak kaki kiri berukuran 21×19 cm serta pergelangan tangan kanan berukuran 16×10 cm. Suyanto menegaskan bahwa identitas korban terungkap setelah telapak tangan kanan korban dipindai dengan mambis pada Sabtu (06/09/2025) sore.
“Kemarin (Sabtu, 6 September 2025) sekitar pukul 19.00 kami dapat identitas korban,” jelasnya.
Polisi menduga, pelaku sengaja menyebarkan potongan tubuh korban di jurang Pacet–Cangar untuk menghilangkan jejak. Saat ini, pihak keluarga korban sudah didatangi dan dipanggil ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar