Petugas saat olah TKP di rumah korban. (Dok. istimewa).Kabar Lamongan – Warga Dusun Kalongan, Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita lanjut usia (lansia) dalam kondisi hangus terbakar di area hutan setempat. Belakangan diketahui, korban tersebut bernama Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Korban yang sempat dilaporkan hilang dari rumahnya ternyata menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Mobil Toyota Kijang Innova milik korban pun raib dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, menjelaskan bahwa hilangnya Mutmainah pertama kali diketahui oleh adik kandungnya, Suwaji (56), pada Senin (03/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, warga Dusun Juwet, Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang ini mendapati rumah sang kakak dalam keadaan kosong.
Merasa curiga, Suwaji kemudian menanyakan keberadaan Mutmainah kepada putranya, Zainul Abidin (42). Zainul lantas menuju rumah ibunya untuk memastikan keadaan. Namun, saat tiba di lokasi, ia menemukan sejumlah kejanggalan.
“Anak korban ini melihat ada bercak darah pada sarung bantal di kamar tidur, sementara sprei tempat tidur ibunya sudah tidak ada. Bahkan mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna silver dengan nomor polisi S 1910 XK juga hilang,” ujar AKP Fadilah kepada wartawan, Selasa (04/11/2025).
Mengetahui hal tersebut, Zainul segera melapor ke Polsek Tembelang. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tim gabungan dari Polsek Tembelang, Inavis, serta Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku.
“Sudah diungkap Resmob tadi malam. Sudah ketemu kok pembunuhnya,” tegas AKP Fadilah.
Sementara itu, jasad wanita lansia itu ditemukan dalam keadaan hangus terbakar di hutan wilayah RPH Tanjung Wetan, Dusun Kalongan, Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin (03/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Polisi memastikan, kasus ini merupakan tindak pidana perampokan disertai pembunuhan. Kerugian akibat raibnya mobil Innova diperkirakan mencapai Rp400 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar