Heboh! Lansia Hilang di Pantura Lamongan Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai

nabila
20 Apr 2025 04:59
Peristiwa 0 45
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Suasana tenang di sekitar Sungai Asinan, Kelurahan/Kecamatan Brondong, Lamongan mendadak gempar setelah warga menemukan sesosok mayat pria dalam kondisi membusuk. Diduga, jenazah tersebut telah berada di lokasi lebih dari sepekan.

Penemuan menggegerkan itu bermula dari Sulatin, pemilik warung di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lama. Sekitar pukul 13.00 WIB, ia mencium bau busuk yang sangat menyengat dan memutuskan untuk mencari sumbernya.

Saat ditelusuri, Sulatin dikejutkan oleh temuan tubuh seorang pria yang sudah tidak bernyawa, tergeletak terlentang di tepi aliran sungai. Ia pun langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Brondong.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat Polsek Brondong segera berkoordinasi dengan tim Satpolair Polres Lamongan untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Tak lama berselang, warga sekitar yang mendengar kabar penemuan mayat mulai berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP), ikut menyaksikan proses evakuasi.

“Warga tersebut menyampaikan bahwa ia telah kehilangan anggota keluarganya dalam beberapa hari terakhir,” ujar Kapolsek Brondong, AKP Lazib, yang turut didampingi oleh Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda . Hamzaid, pada Sabtu, 19 April 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersamaan oleh petugas dan pihak keluarga, akhirnya terungkap bahwa jasad tersebut merupakan anggota keluarga yang selama ini dicari. Korban diketahui bernama Mukahar (55), warga Lingkungan Semangu, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan.

Saat ditemukan, jasad Mukahar masih mengenakan celana pendek hitam dan kaus dengan tulisan di bagian dada. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengevakuasi jenazah dan membawanya ke Puskesmas Paciran guna dilakukan visum.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, pada tubuh korban tidak ditemukan indikasi bekas kekerasan,” jelas AKP Lazib.

Menanggapi peristiwa tersebut, AKP Lazib menyampaikan bahwa pihak keluarga mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak melanjutkan dengan otopsi mendalam. Keputusan itu pun disertai dengan surat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai, lengkap dengan saksi sebagai penguat.

“Menurut keterangan keluarganya, korban sudah mengalami gangguan penglihatan dan jika berjalan menggunakan tongkat,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *