Kabar Lamongan – Polres Lamongan bergerak sigap membekuk dua pelaku penganiayaan bersenjata celurit, yang menewaskan NF (15), remaja asal Desa Sumengko, Kedungpring, dalam insiden tragis di Kecamatan Babat pada Sabtu dini hari (31/5).
“Dua orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto.
Kapolres menyebutkan bahwa dua tersangka yang diamankan berasal dari Kecamatan Sekaran, masing-masing berinisial RW dan DP, keduanya berusia 18 tahun.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam, terutama untuk mengungkap motif di balik aksi penyerangan tersebut.
“Porses hukum tetap akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepollisian,” ujar AKBP.
Sebelumnya diberitakan, NFD turut dalam rombongan pemuda yang berangkat dari Desa Sumengko menuju Cafe Mahkota Babat pada Jumat malam (30/5).
Sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu dini hari, rombongan itu melanjutkan perjalanan ke arah utara melewati Tugu Wingko Babat, persimpangan lampu merah jalan nasional, lalu berbelok ke arah timur.
Setibanya di titik kejadian, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda lain.
NFD yang berada di posisi paling belakang dalam konvoi, menjadi target serangan kelompok tersebut.
Kapolres mengungkapkan bahwa kedua tersangka, dalam keadaan mabuk, membawa celurit dan sengaja menghadang korban.
“Senjata celurit yang digunakan tersangka mengenai korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tambahnya.
Pada Minggu (1/6), ratusan pemuda melakukan konvoi melintasi jalan nasional, menarik perhatian warga sekitar.
Aksi tersebut diduga merupakan buntut dari bentrokan antarkelompok pemuda di Kecamatan Babat pada Sabtu dini hari (31/5), yang menewaskan NF (15), remaja asal Desa Sumengko, Kedungpring, akibat luka sabetan celurit.
Karena dianggap meresahkan, aparat Polres Lamongan menghentikan iring-iringan konvoi di depan gudang Bulog, Kelurahan Sukorejo.
Sebanyak 30 pemuda beserta 28 sepeda motor diamankan ke Mapolres Lamongan. Setelah didata dan dibina, pihak kepolisian memanggil orang tua dari seluruh pemuda tersebut.
Kapolres mengungkapkan, petugas menerima laporan adanya rombongan pemuda yang melakukan konvoi dari arah Sukodadi menuju timur.
Aksi konvoi itu dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengancam ketertiban umum, sehingga polisi terpaksa melakukan penyekatan dan penertiban di lokasi.
“Sejumlah kendaraan diketahui menutupi pelat nomor, tidak dilengkapi spion, memakai knalpot brong, dan pengendaranya tidak menggunakan helm,” jelas Kapolres.
Tidak ada komentar