Kabar Lamongan – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Jumat (17/10/2025). Acara pengukuhan berlangsung khidmat di salah satu hotel di Jalan Sunan Drajat, Lamongan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Tri Desi Kusuma Ning Ayu resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC PKDI Kabupaten Lamongan untuk periode lima tahun ke depan. Momen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran para kepala desa dalam tata kelola pemerintahan desa, serta meningkatkan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
Ketua Umum DPP PKDI, Sujiono, dalam sambutannya menegaskan bahwa PKDI akan tetap konsisten mendukung visi dan misi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia juga menekankan pentingnya persatuan pasca pemilu.
“Pemilu sudah selesai, tidak ada lagi kosong satu, kosong dua, yang ada kosong-kosong. Saatnya kita bersatu mendukung program pemerintah, termasuk makan bergizi gratis, koperasi desa, dan program lainnya,” ujar Sujiono di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, Sujiono mengingatkan bahwa tahun 2026 diperkirakan akan menjadi masa yang cukup berat akibat adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut, kata dia, akan berdampak pada seluruh sektor pemerintahan, termasuk di tingkat desa.
“Saya minta para kepala desa tetap berkomitmen terhadap program yang sudah berjalan di desa masing-masing,” pesannya.
Sementara itu, Ketua DPD PKDI Jawa Timur, Syaifullah Mahdi, menegaskan bahwa PKDI merupakan organisasi yang murni lahir dari para kepala desa, bukan dari partai politik. Ia mengajak seluruh anggota untuk menjaga kekompakan, solidaritas, dan marwah kepala desa, serta menghormati keberadaan organisasi lain.
“PKDI ini bukan wadah pemerintah, melainkan organisasi dari dan untuk kepala desa. Yang bergabung adalah individunya, bukan kelembagaannya,” jelas Syaifullah.
Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), seluruh pengurus PKDI di setiap tingkatan wajib merupakan kepala desa aktif. Hal ini, menurutnya, menjadi pembeda utama antara PKDI dan organisasi lainnya.
“PKDI tidak mengejar kuantitas, tetapi kualitas. Yang penting anggotanya loyal dan berkomitmen,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syaifullah memastikan bahwa PKDI memiliki legalitas dan badan hukum yang sah, serta terus memperkuat struktur organisasi di seluruh provinsi. Ia berharap kepengurusan baru di Lamongan dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi kepala desa di wilayah tersebut.
Tidak ada komentar