Kabar Lamongan – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 sebagai bentuk kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 di kawasan Asia. SE tersebut diterbitkan sebagai respon atas kenaikan kasus di beberapa negara seperti Thailand, Hong Kong, Singapura, serta negara tetangga Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan, dr. Chaidir Annas, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus COVID-19 dari fasilitas kesehatan di wilayahnya.
“Hingga sekarang, kami belum menerima laporan terkait pasien COVID-19 dari puskesmas, klinik, maupun rumah sakit di Lamongan,” ujar Annas pada Rabu (04/06/2025).
Meski demikian, Annas tetap mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan terus menerapkan langkah-langkah pencegahan. Ia mengingatkan pentingnya melindungi diri, terutama di area publik, dengan tetap menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, serta menciptakan lingkungan yang sehat.
“Khususnya di ruang tertutup, kami harapkan masyarakat tetap berhati-hati dan memakai masker,” tambahnya.
Annas juga mengingatkan agar masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala yang mengarah pada COVID-19. Menurutnya, kerja sama antara fasilitas layanan kesehatan dan Dinkes sangat penting dalam menangani potensi penyebaran kasus.
“Jika ditemukan kasus, kami minta agar layanan kesehatan segera melapor dan berkoordinasi dengan kami untuk bisa segera melakukan langkah-langkah penanganan,” jelasnya.
Terkait kesiapan rumah sakit di Lamongan dalam menghadapi kemungkinan lonjakan kasus, Annas menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayahnya telah siap menangani pasien COVID-19.
“Fasilitas isolasi sudah disiapkan di rumah sakit,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengalaman dalam menangani pandemi beberapa tahun lalu menjadi bekal penting yang dapat diterapkan kembali bila situasi serupa terjadi. Dengan serangkaian langkah antisipatif ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan berharap dapat melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Lamongan.
Tidak ada komentar