Kabar Lamongan – Dalam upaya memperkuat perlindungan dan branding produk lokal, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan kegiatan bimbingan serta konsultasi terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Acara ini digelar di Aula Dinas Koperasi Lamongan dan diikuti oleh puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai bidang usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Etik Sulistiani, menyampaikan tentang pentingnya kesadaran pelaku usaha terhadap kepemilikan merek.
Ia menekankan bahwa merek tidak hanya berfungsi sebagai pembeda produk, tetapi juga menjadi bagian penting dalam strategi branding yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing usaha.
“Sekarang ini, UMKM sudah setara dengan pengusaha. Merek bukan cuma label, tetapi cerminan kualitas dan kredibilitas produk di mata konsumen,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai prosedur dan manfaat perlindungan HAKI. Meski seluruh peserta memperoleh sertifikat pelatihan, proses pendaftaran merek secara resmi tetap harus diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Untuk mempermudah pengurusan HAKI, Dinas Koperasi Lamongan memberikan surat pengantar sebagai bentuk dukungan administratif, namun proses pengajuan tetap dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pelaku usaha.
Salah satu peserta, Lia Rizkyana, pengusaha makanan, mengaku senang bisa mengikuti kegiatan ini. Ia merasa terbantu karena kini memahami lebih baik pentingnya melindungi hak atas produknya, serta mendapat pendampingan dalam proses pengajuan HAKI.
“Manfaatnya besar sekali. Produk jadi punya nilai lebih dan konsumen pun makin percaya. Proses pengurusannya juga jadi lebih mudah karena ada pendampingan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Lamongan yang menyadari pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sehingga produk lokal mampu bersaing tidak hanya di pasar nasional, tetapi juga menembus pasar internasional.
Tidak ada komentar