Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mengoptimalkan digitalisasi transaksi sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target penerimaan daerah hingga Rp1 triliun.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2026 di Lamongan, Kamis (03/09/2026), mengatakan bahwa penguatan penerimaan daerah perlu diikuti dengan perubahan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Digitalisasi menjadi bagian dari mekanisme kerja pemerintah sekaligus kebiasaan masyarakat. Dengan begitu, transaksi menjadi lebih mudah, tercatat, transparan, dan dapat mendukung peningkatan PAD,” katanya.
Menurut Bupati, percepatan ETPD tidak hanya diarahkan untuk mengurangi penggunaan transaksi tunai. Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem penerimaan daerah melalui integrasi data serta memperluas kanal pembayaran secara digital.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, realisasi PAD hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai Rp415,39 miliar. Angka tersebut setara dengan 59,36 persen dari target PAD tahun berjalan yang ditetapkan sebesar Rp696,66 miliar.
Realisasi tersebut berasal dari beberapa sumber penerimaan. Pajak daerah tercatat sebesar Rp195,48 miliar, retribusi daerah Rp166,47 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,80 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp40,58 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan, menjelaskan penerapan digitalisasi transaksi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran, sehingga PAD bisa meningkat.
Di sisi lain, sistem tersebut juga dinilai dapat memperkuat transparansi, pengawasan, serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kepada pemerintah daerah.
“Menuju Rp1 triliun ini merupakan upaya bersama melalui penguatan data, perluasan pelayanan digital dan peningkatan kepatuhan, termasuk pembayaran PBB,” ujarnya.
Nalikan menyebutkan, hingga Agustus 2026, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kanal digital telah mencapai 514.328 nomor objek pajak (NOP), dengan nilai pembayaran sebesar Rp40,05 miliar.
“Kami telah menyediakan sejumlah kanal pembayaran, antara lain QRIS, virtual account, mobile banking, dompet digital, dan internet banking,” katanya.
Selain memperluas kanal pembayaran, Pemkab Lamongan juga menargetkan Indeks ETPD mencapai 98 persen pada 2026. Target tersebut akan didorong melalui perluasan transaksi nontunai, digitalisasi retribusi di sektor-sektor potensial, integrasi data transaksi, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Sebagai informasi, realisasi PAD Kabupaten Lamongan menunjukkan peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, PAD Lamongan tercatat sebesar Rp533,06 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp680,86 miliar pada 2025.
Pemerintah Kabupaten Lamongan pun optimistis tren peningkatan tersebut dapat terus dipertahankan. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi berbagai sumber penerimaan daerah sekaligus memperkuat sistem digital dalam pengelolaan transaksi dan pembayaran.







