Kabar Lamongan – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial IF yang bertugas di Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, dilaporkan ke Polres Lamongan oleh istrinya sendiri, NK. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan IF dengan salah satu perangkat desa serta tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh NK.
NK secara resmi melaporkan kasus KDRT tersebut pada Sabtu (05/05/2025), terkait kejadian yang berlangsung pada 29 April 2025 lalu. Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan perselingkuhan antara IF dan perangkat desa itu terjadi selama bulan Ramadan.
“Kejadian bermula saat IF pamit kepada istrinya untuk melakukan perjalanan ke Malang selama empat hari. Namun, salah satu rekan kepala desa justru menerima foto tidak senonoh yang memperlihatkan IF bersama perangkat desa tersebut di sebuah hotel,” ujar sumber tersebut pada Selasa (13/05/2025).
Foto tersebut dikabarkan dikirim oleh INH, yang diduga sebagai pasangan selingkuh IF, dan akhirnya tersebar luas di kalangan masyarakat hingga viral.
Sementara itu, NK mengalami kekerasan fisik dari IF pada bulan April lalu, tepatnya saat IF meminta ponsel milik anak mereka yang diduga menyimpan bukti foto perselingkuhan. Terjadi pertengkaran hingga aksi kekerasan di depan anak-anak mereka.
“Waktu itu suami saya minta HP anak kami karena di dalamnya ada banyak file dan foto antara suami saya dan sekretaris desa. Saat HP direbutkan, saya ditarik dan dibanting di depan toko, di hadapan anak-anak. Setelah itu, HP saya juga dirampas, lalu suami saya pergi begitu saja,” ungkap NK.
Atas kejadian tersebut, NK melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan KDRT yang menyeret oknum Kades di Lamongan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.
Tidak ada komentar