Kabar Lamongan – Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan terus mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk struktur kepengurusan dan pengawas koperasi.
Kegiatan ini juga berlangsung di Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, pada Jumat, 9 Mei 2025. Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat setempat menyepakati pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Kepala Desa Tejoasri, Yusuf Bachtiar, menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa.
“Program ini sangat strategis, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan di desa. Kami bahkan akan mengalokasikan 20 persen dari dana desa untuk mendukung kegiatan koperasi,” jelas Yusuf dengan optimis. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan koperasi akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Dukungan terhadap pembentukan koperasi juga datang dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Lamongan. Wiyatno Basuki, selaku Pengawas Koperasi, menuturkan bahwa proses ini telah didahului oleh sosialisasi intensif ke seluruh desa di wilayah Lamongan.
“Kami sudah melakukan koordinasi menyeluruh agar masyarakat memahami pentingnya keberadaan koperasi ini,” ujar Wiyatno. Ia berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa membuka peluang inovasi serta mendorong pemanfaatan potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kolaboratif dari seluruh unsur masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi fondasi kuat dalam pengembangan ekonomi lokal serta peningkatan kualitas hidup warga desa di Lamongan.
Tidak ada komentar