Charis Mardiyanto: Teladan Abadi di Nama Ruang Sidang Utama

nabila
24 Mei 2025 04:43
Peristiwa 0 25
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Nama Charis Mardiyanto kini resmi diabadikan sebagai nama Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri Lamongan, sebuah penghormatan bagi putra asli Lamongan yang telah menjadi panutan dan sumber inspirasi di dunia peradilan.

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat mendampingi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Charis Mardiyanto, bersama Wakil Ketua Marsudin Nainggolan, Ketua PN Lamongan Maskur Hidayat, serta jajaran Forkopimda dalam peresmian Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri kelas 1B Lamongan, Jumat (23/5/2025).

“Beliau dikenal sebagai sosok yang bersemangat dan sangat mencintai pekerjaannya. Maka sudah sepantasnya jika ruang sidang ini dijadikan simbol inspirasi bagi kita semua untuk terus berkomitmen dalam menjalani profesi, karena banyak nilai keteladanan yang bisa kita pelajari dari beliau,” ujar Pak Yes.

Selama lebih dari empat dekade mengabdi di dunia peradilan, Charis Mardiyanto telah menorehkan segudang prestasi gemilang. Rekam jejak kariernya mencatat ia dipercaya lima kali sebagai Ketua Pengadilan Tinggi dan dua kali sebagai Wakil Ketua, sebuah pencapaian yang mencerminkan dedikasi dan kompetensinya.

“Ini merupakan pencapaian beliau, sehingga layak jika namanya dijadikan simbol semangat bagi kita semua, baik dalam hal peran beliau di pengadilan maupun kecintaannya terhadap profesi,” tutur Pak Yes.

Charis Mardiyanto, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, mengaku merasa terhormat atas penyematan namanya sebagai nama Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri Lamongan.

“Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya. Sejujurnya, saya merasa khawatir karena mungkin hanya saya satu-satunya KPT di Indonesia yang namanya dijadikan nama ruang sidang. Rasanya beban ini cukup besar, karena menurut saya pribadi, tidak ada yang istimewa dari diri saya,” ungkapnya.

Dalam pesannya, Charis menekankan pentingnya integritas dan kapasitas yuridis yang kuat bagi seorang hakim, karena dua hal ini menjadi kunci utama dalam menunjang kinerja dan membawa keberkahan dalam menjalankan profesi.

“Saya harap semua bisa memperhatikan dan menjalankan visi serta misi lembaga peradilan agar bisa tercapai dengan baik, dan integritas Mahkamah Agung tetap dijaga. Jangan sampai terbawa pengaruh negatif,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Maskur Hidayat, menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu buktinya adalah meningkatnya angka keberhasilan dalam pelaksanaan permohonan eksekusi.

“Selama periode 2022 hingga 2025, tingkat keberhasilan pelaksanaan eksekusi di Lamongan meningkat hingga 200 persen. Untuk tingkat keberhasilan perdamaian dalam perkara gugatan sederhana tercatat 48 persen, dan hari ini insyaallah bisa mencapai 70 persen,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *