Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelar syukuran menyusul penetapan nasi boran sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Tasyakuran bertajuk Boran Agung itu dilangsungkan di halaman Masjid Agung Lamongan pada Minggu, 15 Maret 2026.
Sebagai bentuk perayaan, Pemkab Lamongan membagikan 1.447 porsi nasi boran gratis kepada warga untuk menu berbuka puasa. Antusias masyarakat pun tak main-main. Sejak siang hari lokasi sudah dipadati warga, bahkan sejumlah orang mengaku sudah hadir sejak pukul 15.00 WIB demi ikut merasakan momen spesial berbuka bersama itu.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyebut kegiatan ini bukan sekadar perayaan biasa, melainkan juga bagian dari upaya memperkenalkan nasi boran lebih luas ke masyarakat. Menurutnya, status WBTB merupakan langkah penting agar kuliner khas Lamongan ini tetap dikenal oleh generasi mendatang.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa nasi boran adalah kuliner asli Lamongan yang harus kita jaga bersama. Karena itu perlu terus disosialisasikan dan dipromosikan,” ujarnya.
Pembagian 1.447 bungkus nasi boran dilakukan secara tertib dengan sistem antre sehingga acara berjalan lancar. Bupati Yuhronur juga mengingatkan bahwa ini bukan pertama kalinya kuliner Lamongan mendapat pengakuan serupa.
Sebelumnya, Soto Lamongan dan Wingko Babat lebih dulu menyandang status WBTB, dan ke depan pemerintah daerah berencana terus mengusulkan potensi budaya lain untuk mendapat pengakuan yang sama.
“Sebelumnya juga Soto Lamongan sudah mendapatkan, Wingko Babat ya, dan juga nanti akan terus kita usulkan kepada kementerian supaya ini juga diakui sebagai warisan budaya,” katanya.
Rangkaian acara Boran Agung juga diisi dengan doa bersama yang dipimpin oleh pendakwah muda Muhammad Iqdam, yang akrab disapa Gus Iqdam. Doa tersebut dipanjatkan sebagai munajat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi masyarakat Lamongan.







