Awarding Lingkungan Hidup 2025. (Dok. istimewa).Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan kembali menggelar Awarding Lingkungan Hidup 2025 sebagai bentuk penghargaan atas komitmen berbagai elemen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan tahunan ini berlangsung di Pendopo Lokatantra, Selasa (23/12/2025).
Ajang tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Lamongan untuk mendorong peran aktif pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Berbagai program unggulan terus diperkuat, salah satunya melalui kebijakan prioritas Lamongan Hijau.
Program Lamongan Hijau diarahkan pada pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan, serta pengembangan inovasi pengolahan sampah. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, di antaranya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan dan pelaksanaan program Lamongan Green and Clean di berbagai wilayah.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Menurutnya, lomba dan pemberian penghargaan justru menjadi pemicu agar kepedulian lingkungan diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
“Lomba dan penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan stimulan agar masyarakat terus menjaga lingkungannya setiap hari. Kuncinya ada pada konsistensi,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam sambutannya.
Ia juga mengakui bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan utama di Kabupaten Lamongan. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan sampah, mulai dari TPST, bank sampah, TPS3R, hingga optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Berdasarkan Kebijakan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah, pada tahun 2024 Lamongan menargetkan penanganan sampah sebesar 70 persen dan pengurangan sampah 30 persen. Target tersebut menunjukkan adanya upaya nyata, meski masih memerlukan peningkatan partisipasi masyarakat serta penambahan fasilitas pendukung.
Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah pengoperasian TPST Dadapan di Kecamatan Solokuro. Fasilitas ini dirancang mampu menangani hingga 50 ton sampah per hari dan diharapkan dapat menjadi solusi persoalan sampah di wilayah utara Lamongan.
Selain itu, Kabupaten Lamongan juga ditetapkan sebagai daerah penyangga program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya. Program yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026 ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA Tambakrigadung, menekan emisi gas rumah kaca, serta mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Andhy Kurniawan, menyampaikan bahwa Awarding Lingkungan Hidup 2025 memberikan apresiasi kepada puluhan penerima dari berbagai kategori.
Sebanyak 85 penerima penghargaan Lamongan Green and Clean, lima wilayah Program Kampung Iklim (Proklim), 10 sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri, 11 penerima penghargaan Bersih dan Lestari (Berseri) Jawa Timur, empat sekolah Adiwiyata Provinsi, serta delapan kepala desa pembina menerima penghargaan dalam ajang tersebut.
Selain piagam penghargaan, para penerima juga memperoleh dukungan sarana pendukung berupa gerobak sampah, kendaraan roda tiga dari Pemprov Jawa Timur, komposter, dropbox, serta bak sampah untuk menunjang pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lamongan berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi pemantik semangat untuk memperkuat budaya peduli lingkungan dan mewujudkan Lamongan yang semakin bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar