Kabar Lamongan – Penerbit Detak Pustaka kembali memberikan apresiasi kepada para penulis berprestasi melalui program Author of the Month untuk periode Juli 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas karya-karya yang telah lahir dari tangan para penulis yang bernaung di bawah penerbit tersebut.
Kali ini, tiga nama terpilih menjadi sorotan berkat kontribusi mereka dalam menghadirkan buku-buku bermanfaat bagi masyarakat luas. Maka, berikut ini adalah deretan nama penulis beserta karyanya yang berhasil tepilih pada periode kali ini.
1. Yoma Hatima
Nama pertama yang mendapatkan penghargaan adalah Yoma Hatima, penulis buku Book Chapter Studi Kebantenan Jilid IV. Buku ini merupakan kumpulan karya ilmiah yang mengupas sejarah, budaya, hingga potensi sumber daya alam di wilayah Banten dan sekitarnya.
Melalui pendekatan deskriptif dan historis, para penulis yang terlibat menghadirkan gambaran mendalam tentang peristiwa, tokoh, serta peninggalan masa lalu. Di mana, hal-hal tersebut menjadi bagian penting perjalanan Banten hingga saat ini.
Sebagai daerah yang memiliki peran strategis dalam perdagangan, kebudayaan, dan keagamaan sejak masa Kesultanan hingga era modern, Banten diulas dari berbagai sudut pandang. Mulai dari situs bersejarah, tradisi masyarakat, tokoh-tokoh penting, hingga warisan budaya yang menjadi identitas daerah.
Karya ini juga menjadi bukti nyata kolaborasi akademik antara mahasiswa dan dosen. Mereka berupaya menghadirkan pemahaman lebih luas tentang Banten. Di mana tidak hanya sebagai wilayah geografis, tetapi juga sebagai pusat nilai, budaya, dan sejarah.
2. Jeffry Yuliyanto Waisapy
Selanjutnya, penghargaan jatuh kepada Jeffry Yuliyanto Waisapy. Ia menulis karya berjudul Buku Panduan Lengkap Tahapan Persidangan Pidana Menurut KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025): Perspektif Hak-Hak Terdakwa dan Korban.
Buku ini hadir menyusul lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana. UU tersebut menandai babak baru dalam sejarah hukum acara di Indonesia setelah regulasi sebelumnya berusia lebih dari empat dekade.
Dalam buku ini, penulis mengangkat sejumlah pertanyaan penting terkait pembaruan tersebut, seperti apakah KUHAP Baru telah memenuhi standar hak asasi manusia sebagaimana dijamin ICCPR. Kemudian tentang bagaimana posisi terdakwa, saksi, dan korban dalam sistem baru.
Sampai tentang apa saja perubahan dalam proses persidangan, pembuktian, dan eksekusi putusan. Semua pertanyaan tersebut tertulis secara sistematis dan kritis. Penulis menekankan bahwa hukum bukan sekadar aturan, melainkan juga menyangkut manusia di dalamnya.
3. Imam Syafei
Penghargaan ketiga jatuh kepada Imam Syafei, penulis Buku Pintar Paket C Setara SMA. Buku ini ia tulis sebagai teman belajar yang memadukan pengetahuan akademis dengan keterampilan hidup yang relevan dengan keseharian.
Pembahasan di dalamnya tentang memahami Pancasila melalui kisah nyata di lingkungan, belajar matematika lewat contoh perhitungan modal usaha kecil, hingga merancang anggaran rumah tangga dalam pelajaran ekonomi.
Buku ini secara khusus ia tujukan bagi peserta didik program kesetaraan, mulai dari remaja, pekerja dewasa, hingga ibu rumah tangga.
Materinya tersusun untuk mengajak pembaca berpikir kritis dan memecahkan masalah nyata, lengkap dengan latihan dan soal try out yang mencakup mata pelajaran setara SMA seperti PPKn, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Ekonomi, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, hingga Pendidikan Agama Islam.
Melalui program Author of the Month edisi Juli 2026, Detak Pustaka menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengapresiasi para penulis yang telah menghasilkan karya-karya bermanfaat.
Ketiga buku yang terpilih pada edisi Juli 2026 ini menunjukkan keberagaman tema, mulai dari sejarah dan budaya, hukum, hingga pendidikan, yang sama-sama memberi kontribusi bagi kekayaan literasi Indonesia.







