Kabar Lamongan – Ratusan warga di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan menjadi korban arisan bodong yang dikendalikan seorang perempuan bernama Elda Nura Zilawati, dengan total kerugian yang diperkirakan menembus Rp20 miliar.
Arisan yang awalnya menjadi simbol kebersamaan dan cara untuk menambah penghasilan justru berakhir menjadi mimpi buruk. Para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari dokter, nelayan, ibu rumah tangga, hingga Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bukan hanya kehilangan uang, sebagian dari mereka kini juga menanggung utang serta tekanan mental yang berat.
Salah satu korban, Azam, mengaku kehilangan hingga Rp2,5 miliar. Dengan suara bergetar, ia menceritakan bagaimana awalnya Elda dikenal sebagai sosok yang amanah dan dipercaya banyak orang.
“Kami semua percaya. Dia bahkan seperti keluarga bagi sebagian dari kami. Tetapi ternyata, semua hanya topeng. Setelah tiga tahun, dia mulai menjual arisan fiktif. Iming-iming untung Rp2 juta per slot membuat kami lengah,” ujarnya, Minggu (03/08/2025).
Modus yang dijalankan Elda tergolong licik. Ia menjual arisan senilai Rp10 juta hanya dengan harga Rp8 juta, dengan janji keuntungan cepat dalam hitungan hari. Skema ini cepat menyebar di tengah masyarakat yang tergiur mencari tambahan penghasilan secara instan.
Namun situasi berubah drastis ketika Elda tiba-tiba menghilang. Semua akun media sosialnya diblokir dan tidak ada lagi kabar. Arisan yang seharusnya cair pada 30 Juli 2025 tak kunjung dibayarkan.
Kepanikan pun melanda para anggota. Indahwan Suci Ningati, kuasa hukum para korban, menyebut ada 144 orang yang sudah resmi melapor ke pihak berwajib. Namun, jumlah korban arisan bodong ini diyakini jauh lebih banyak karena ada yang berasal dari luar Lamongan, seperti Gresik dan Ngawi.
“Ini penipuan sistematis yang dijalankan bertahun-tahun. Total kerugian sudah lebih dari Rp20 miliar. Ini bukan sekadar soal uang, tetapi juga luka sosial dan kehancuran banyak keluarga,” tegas Indah.
Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Lamongan dan kini masih dalam proses penyelidikan. Para korban berharap keadilan segera ditegakkan dan pelaku bisa segera ditangkap.
Tidak ada komentar