APBD 2026 Disetujui, Lamongan Fokus Tingkatkan Pelayanan Dasar dan Ekonomi Rakyat

mariana
28 Nov 2025 04:27
Politik 0 26
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2026. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi percepatan peningkatan layanan publik di Lamongan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan langkah strategis demi memastikan berbagai program prioritas daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Dokumen keuangan daerah itu selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya seusai rapat paripurna persetujuan, seperti dikutip dari Antara News, Kamis (27/11/2025).

Dalam APBD 2026, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp3,074 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan mencapai Rp3,149 triliun. Struktur anggaran tersebut disusun berdasarkan kapasitas fiskal serta target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pak Yes—sapaan akrab Bupati—menjelaskan bahwa arah kebijakan keuangan tahun depan akan difokuskan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta mendorong ekonomi kerakyatan. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap menjaga sinergi agar implementasi peraturan daerah ke depan dapat berjalan optimal.

Ketua DPRD Lamongan, Freddy Wahyudi, menambahkan bahwa proses penyusunan APBD 2026 telah melalui pembahasan mendalam dengan melibatkan seluruh fraksi. Ia menyebut bahwa sektor pelayanan dasar dan penguatan ekonomi rakyat menjadi perhatian utama legislatif.

“Kami menekankan pentingnya keberlanjutan program yang langsung dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Dalam rapat yang sama, Pemkab dan DPRD juga sepakat mengesahkan 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Dari total tersebut, empat di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD, yakni penyelenggaraan pendidikan gratis jenjang dasar, perlindungan peternak, tata niaga tembakau yang berpihak pada petani, serta perlindungan pembudidaya ikan.

Sementara, tujuh usulan lain datang dari pemerintah daerah, meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, perubahan APBD 2026, penyusunan APBD 2027, revisi Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, kerja sama penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum, perubahan Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), serta perubahan Perda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah Lamongan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x