Kabar Lamongan – Hingga akhir Maret 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan mencatat adanya peningkatan jumlah angka pernikahan berdasarkan data dari Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di Bimas Islam.
Tercatat sebanyak 513 peristiwa nikah terjadi, dengan rincian 97 pasangan melangsungkan akad nikah di kantor KUA, sedangkan 416 pasangan lainnya memilih lokasi di luar kantor.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lamongan, Imam Hambali, menyampaikan bahwa momen puncak pernikahan terjadi pada 29 Ramadan, dengan rata-rata 12 pasangan menikah di hari tersebut.
Daerah Lamongan bagian selatan dan barat menjadi wilayah dengan jumlah pernikahan tertinggi, seperti Kecamatan Ngimbang yang mencatat 15 pernikahan dan Kecamatan Kedungpring dengan 17 pernikahan.
Imam juga menyoroti tren meningkatnya pernikahan di bulan Syawal. Menurutnya, banyak masyarakat yang percaya bahwa Syawal adalah waktu yang baik untuk menikah setelah menjalani ibadah puasa. Selain itu, momen lebaran yang identik dengan berkumpulnya keluarga juga menjadi faktor pendorong meningkatnya pernikahan pada bulan tersebut.
“Banyak yang memanfaatkan waktu berkumpul saat lebaran untuk melangsungkan pernikahan, karena keluarga besar sudah berada di kampung halaman,” jelas Imam.
Meskipun demikian, Imam menegaskan pentingnya kesiapan calon pengantin dalam hal administrasi dan dokumen. Ia menekankan bahwa Kepala KUA selaku penghulu akan siap melaksanakan pernikahan apabila seluruh syarat terpenuhi sesuai ketentuan SIMKAH.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memahami bahwa pernikahan bisa dilangsungkan kapan pun, selama persyaratan administrasi dan dokumen telah lengkap,” tambahnya.
Dengan meningkatnya angka pernikahan di Lamongan pasca-Idulfitri, Imam berharap para calon pengantin lebih memperhatikan kesiapan secara administratif maupun spiritual demi mewujudkan pernikahan yang sakral dan bermakna.
Tidak ada komentar