Akses Ditutup! Mobil Dilarang Lewat Perlintasan KA Jalan Pahlawan setelah Dipasang Patok

nabila
7 Mei 2025 10:17
Peristiwa 0 34
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Setelah melalui berbagai pertimbangan, Satlantas Polres Lamongan bersama Dishub akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memasang patok di perlintasan KA Jalan Pahlawan pada Selasa (7/5). Kini, kendaran roda empat resmi tak bisa lagi melintasi jalur tersebut.

“Benar, hari ini (kemarin) dilakukan penutupan dengan pemasangan patok di perlintasan kereta api itu,” jelas KBO Lantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yulis.

Ia menambahkan, sebelum penutupan dilakukan, pihaknya telah lebih dulu menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa kendaraan roda empat memang tidak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut, karena lokasinya berdekatan dengan jalan nasional yang dikenal padat lalu lintas.

Sayangnya, larangan itu kerap kali diabaikan meski rambu sudah dipasang.

Iptu Fifin pun menyampaikan bahwa pemasangan patok dilakukan secara bersama-sama, dan ke depan hanya kendaraan roda dua yang diperkenankan melintas.

“Penutupan sebenernya sudah pernah dilakukan sebelumnya, tapi kemudian dibuka lagi, meski tidak diketahui siapa yang melakukannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan roda empat yang masih nekat melintas kerap memicu kemacetan, terlebih saat kondisi lalu  lintas padat dan kereta api melintas—situasi yang cukup berisiko.

“Itu yang kemudian menjadi salah satu alasan dipasangnya patok di jalan tersebut,” tambahnya.

Sementera itu, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai penutupan perlintasan sebidang tersebut bagi kendaraan roda empat.

Ia menilai, langkah itu merupakan keputusan yang tepat untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.

“Saya mengingatkan para pengendara roda dua agar lebih waspada dan menaati aturan saat melintas perlintasan kereta api sebidang,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *