Cegah Perkawinan Dini, Pemkab Lamongan Edukasi 5.637 Siswa SMP Lewat Program Cepak

mariana
23 Apr 2025 07:46
Pendidikan 0 82
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memperkuat komitmennya dalam upaya perlindungan anak melalui Program Cegah Perkawinan Anak (Cepak) yang menyasar 5.637 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Lamongan.

Program ini dilaksanakan bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) guna memberikan pemahaman mengenai risiko perkawinan usia dini.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan, Anis Yuhronur Efendi, menyampaikan bahwa materi edukasi yang diberikan mencakup kesehatan reproduksi, bahaya pernikahan dini, dan risiko seks bebas. Ia menegaskan pentingnya edukasi sejak dini untuk mencegah dampak negatif dari pernikahan anak, baik dari sisi kesehatan maupun perspektif agama.

“Harapannya, anak-anak SMP sudah memiliki pemahaman terkait bahaya perkawinan anak sejak remaja, sehingga bisa menjadi benteng awal bagi mereka,” ujarnya saat verifikasi lapangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar secara daring, Selasa (22/04/2025).

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menambahkan bahwa Pemkab Lamongan berkomitmen menjaga kesehatan dan perlindungan anak sejak dalam kandungan hingga remaja. Salah satu inovasi yang berhasil dijalankan yakni Program 1-10-100, yang berhasil menurunkan angka stunting dari 27 persen menjadi 9 persen hanya dalam waktu satu tahun.

Program tersebut melibatkan satu orang tua asuh yang membina sepuluh anak asuh dengan pemberian makanan bergizi selama 100 hari. Inisiatif ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap tumbuh kembang anak di Lamongan.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengapresiasi langkah Pemkab Lamongan yang dinilai berbasis data dan sangat relevan dengan 70 persen indikator penilaian KLA yang berfokus pada pencegahan.

“Pendekatan by name by address sangat penting, karena dengan data tersebut, intervensi bisa dilakukan secara lebih tepat sasaran. Profil anak, latar belakang keluarga, hingga status hukum orang tua dapat digunakan untuk mitigasi risiko yang dihadapi anak,” jelas Ai Maryati.

Ia juga menekankan perlunya keterlibatan lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menciptakan suasana yang ramah anak serta mendorong kebijakan, regulasi, dan inovasi yang didasarkan pada data konkret.

Upaya edukasi yang dilakukan selama MPLS ini pun mendapatkan apresiasi dari Tim Verifikator KLA. Mereka menilai jangkauan program Cepak yang melibatkan ribuan siswa menjadi langkah strategis dalam mencegah perkawinan usia dini dan memperkuat status Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak.

Dengan kombinasi program edukasi dan intervensi gizi seperti Cepak dan 1-10-100, Pemerintah Kabupaten Lamongan menunjukkan keseriusannya dalam menjaga masa depan generasi muda melalui langkah konkret yang berorientasi pada pencegahan dan perlindungan anak.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *