Kecelakaan Tunggal di Desa Menongo, Pemotor Meninggal di Lokasi

mariana
18 Des 2025 11:28
Peristiwa 0 26
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Sukodadi–Plembon, tepatnya di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2026) dini hari.

Korban kecelakaan diketahui bernama Dwi Siswanto (28), warga Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi. Selain dikenal sebagai sopir ambulans di salah satu rumah sakit di Lamongan, korban juga baru saja diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch Sokep, menjelaskan kecelakaan tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Warga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

“Sekitar pukul 03.15 WIB kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kecelakaan di Desa Menongo. Dua petugas piket Polsek Sukodadi langsung kami perintahkan untuk mendatangi lokasi kejadian,” ujar Iptu Moch Sokep, Kamis (18/12/2025).

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk penanganan lebih lanjut. Menurut Kapolsek, petugas sudah berada di tempat kejadian perkara sekitar pukul 04.00 WIB.

“Petugas kami sudah berada di TKP sekitar pukul 04.00 WIB. Bahkan lebih cepat dari pengaduan masyarakat melalui layanan 110. Ini merupakan bentuk dedikasi anggota dalam patroli kewilayahan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah utara dengan kecepatan cukup tinggi. Saat melintasi tikungan di Desa Menongo, korban diduga tidak mampu mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya terjatuh dan terjungkal.

“Korban melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika berada di tikungan, kendaraan tidak terkendali hingga terjungkal. Benturan sangat keras sampai skok depan sepeda motor patah. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” pungkas Kapolsek.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x