Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Lamongan Gencarkan Razia Miras di Sukodadi

mariana
5 Des 2025 05:23
Peristiwa 0 17
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Sat Samapta Polres Lamongan bersama Polsek Sukodadi menggelar razia gabungan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukodadi, Rabu (03/12/2025) malam.

Kegiatan ini turut melibatkan unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya cipta kondisi demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama libur panjang.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat). Dalam razia itu, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjual miras, termasuk kafe dan warung di sepanjang Jalan Panglima Sudirman serta Jalan Urip Sumoharjo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di lima lokasi kafe, ditemukan berbagai jenis minuman keras yang kemudian kami amankan ke Polsek Sukodadi,” ujar Hamzaid, dikutip dari detik.com, Kamis (04/12/2025).

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mencatat identitas pemilik dan penjual miras tersebut untuk diproses lebih lanjut. Seluruh barang bukti kemudian dikirimkan ke Polres Lamongan guna penanganan lebih lanjut.

Adapun barang bukti miras yang disita meliputi 11 botol arak ukuran 1,5 liter, 3 botol arak oplosan ukuran 600 ml, 13 botol anggur merah Orang Tua ukuran 620 ml, 3 botol anggur merah Atlas ukuran 620 ml, 12 botol anggur hijau Api ukuran 620 ml, 24 botol bir Bintang ukuran 620 ml, 7 botol bir Draft Beer ukuran 620 ml, serta 28 botol bir Guinness ukuran 325 ml.

Ipda Hamzaid berharap, razia ini dapat menekan peredaran miras yang dinilai kerap memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah Lamongan.

“Kami mengimbau masyarakat Lamongan, khususnya para pemilik kafe atau warung, agar tidak menjual miras tanpa izin. Peredaran miras sangat berpotensi menimbulkan tindak kriminal, terlebih menjelang Nataru,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik penjualan miras ilegal di lingkungannya.

“Partisipasi warga sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan tertib,” tambahnya.

Polres Lamongan memastikan akan terus meningkatkan patroli dan menggelar operasi serupa secara berkala demi menjamin kenyamanan warga selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x