Pemkab Lamongan serahkan SK kepada P3K. (Humas/Pemkab Lamongan).Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu pada acara yang digelar di Pendopo Lokatantra, Senin (01/12/2025).
Kegiatan menyerahkan SK kepada 231 P3K Kabupaten Lamongan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan pejabat fungsional, mulai dari pejabat fungsional utama hingga pejabat fungsional tingkat ahli pertama.
Dalam sambutannya, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan bahwa kehadiran ratusan ASN baru ini diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan publik di seluruh lini pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara—baik P3K K1, K2, maupun K3—memegang peran strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan responsif.
“Dengan pelantikan dan penyerahan SK hari ini, kami berharap kinerja Pemerintah Kabupaten Lamongan semakin meningkat. ASN harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Yuhronur, yang akrab disapa Pak Yes, juga menekankan pentingnya integritas, komitmen, dan inovasi bagi setiap ASN untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemerintah menjadi langkah krusial dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Ia menambahkan bahwa para pegawai yang baru dilantik ini tidak hanya akan mengemban tugas sebagai ASN, tetapi juga akan menjadi bagian dari Korpri, organisasi yang baru saja merayakan HUT ke-54. Pak Yes berharap anggota baru Korpri dapat menunjukkan sikap dan tindakan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan bertambahnya tenaga baru di berbagai bidang pelayanan, Pemkab Lamongan optimistis dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Tidak ada komentar