Transfer ke Daerah Dipangkas, Gaji ASN Lamongan Dipastikan Tetap Aman

mariana
18 Okt 2025 03:53
Peristiwa 0 7
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Rencana pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah dipastikan berdampak pada sejumlah program yang selama ini mengandalkan dukungan dari pusat. Di Kabupaten Lamongan, penurunan dana transfer tahun depan terbilang cukup besar. Dari P-APBD 2025 yang mencapai Rp2,3 triliun, kini hanya tersisa sekitar Rp2,2 triliun. Artinya, ada pemangkasan sekitar Rp117.635.560.000.

Beberapa program yang ikut terimbas di antaranya adalah dana desa, dana alokasi umum (DAU) untuk sektor kesehatan dan pendidikan, serta sejumlah proyek fisik di luar pembangunan jalan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Heruwidi, membenarkan bahwa penurunan dana transfer ini memiliki dampak signifikan bagi daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa kondisi serupa juga dialami oleh seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang ada.

“Program yang mengandalkan dana pusat pastinya terdampak, tetapi kita akan lakukan penyesuaian,” ujar Heruwidi.

Meski begitu, Heruwidi memastikan bahwa untuk kebutuhan gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 masih aman. Ia menyebutkan, kebutuhan gaji ASN Lamongan dalam satu tahun mencapai sekitar Rp877 juta. Jumlah tersebut disesuaikan dengan banyaknya pegawai, termasuk tambahan dari pengangkatan PPPK dan CPNS.

Terkait kontrak PPPK, Heruwidi menjelaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya. Ia hanya bertanggung jawab dalam pengaturan kebutuhan gaji berdasarkan jumlah ASN yang ada sesuai pangkat dan golongan.

“Untuk kenaikan gaji sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Besarannya masih menyesuaikan dengan kebijakan kenaikan sebelumnya. Kami menghitung secara global, karena setiap bulan ada yang purna, jadi data bisa berubah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heruwidi menambahkan bahwa dampak paling besar dari penurunan transfer ke daerah adalah di sektor pembangunan. Sejak tahun 2025, terjadi penurunan pada DAU, DAK, dan juga dana tunda. Meski demikian, Pemkab Lamongan berkomitmen agar program-program prioritas tetap berjalan.

“Dengan keterbatasan yang ada, kami tetap berupaya agar program penting seperti pembangunan infrastruktur dan penerangan tetap terlaksana, meski secara bertahap,” terangnya.

Penurunan dana transfer ini juga dirasakan di seluruh daerah, sehingga setiap pemerintah kabupaten dan kota perlu memetakan program yang benar-benar prioritas.

Sebelumnya, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, sempat menyampaikan aspirasi langsung kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait keberlanjutan transfer ke daerah (TKD). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lamongan berharap agar skema transfer bisa kembali normal seperti tahun sebelumnya.

Menurutnya, kelancaran dana transfer dari pusat sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan pembangunan serta pelayanan publik di tingkat daerah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x