APRI Lamongan Dikukuhkan, Bupati Soroti Peran Penghulu di Masyarakat

mariana
8 Agu 2025 11:09
Peristiwa 0 27
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan peran penting penghulu sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan keluarga, yang menjadi fondasi ketahanan nasional. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pengukuhan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Kamis (07/08/2025).

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan. Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyampaikan, tugas penghulu bukan sekadar menikahkan pasangan secara administratif, tetapi juga membentuk keluarga yang kokoh dan harmonis di tengah perkembangan sosial yang dinamis.

“Pemerintah telah menegaskan bahwa ketahanan nasional dimulai dari ketahanan keluarga. Menyatukan dua insan dalam pernikahan adalah tanggung jawab besar sekaligus bagian dari pertahanan nasional,” ujar Pak Yes.

Ia menambahkan, keharmonisan keluarga akan berdampak langsung pada tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus. Berbagai program seperti bimbingan pencegahan pernikahan dini, isbat nikah, dan program lainnya menjadi bentuk kolaborasi Pemkab Lamongan bersama Kemenag Lamongan untuk mewujudkan harmonisasi sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pengurus Pusat APRI, Moh. Lutfi Ridlo, menekankan pentingnya penguasaan delapan bidang hukum bagi penghulu, khususnya pengurus APRI Lamongan.

Delapan bidang tersebut meliputi hukum Islam, hukum perdata, hukum pidana, hukum kenotarisan, hukum administrasi, hukum keimigrasian, Undang-Undang Kependudukan, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Penghulu kini bukan hanya profesi ulama yang distrukturkan, tetapi juga bagian dari profesi hukum di Kementerian Agama. Satu-satunya profesi yang mengeluarkan produk hukum hanya penghulu, yaitu akta ikrar talak dan akta nikah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan, M. Muhlisin Mufa, usai melantik 16 pengurus APRI Lamongan, berharap seluruh pengurus dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan profesional demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pada momen yang sama, Kemenag Lamongan juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan terkait pelaksanaan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *