Kabar Lamongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah hukum terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk tahun anggaran 2017 hingga 2019.
Pada Senin (07/07/2025), tim penyidik KPK tidak hanya menggeledah kantor Pemkab Lamongan, tetapi juga memeriksa sejumlah pejabat sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sekitar pukul 09.00 WIB, lima mobil rombongan KPK tiba di halaman kantor Pemkab Lamongan dan langsung menuju Ruang Gadjah Mada di lantai 7. Tidak seperti dua tahun lalu saat KPK mendatangi lokasi serupa pada 13 September 2023, kali ini suasana lebih terbuka.
Tidak tampak pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Para pegawai tetap bisa keluar-masuk dengan bebas, bahkan awak media pun leluasa meliput aktivitas di sekitar gedung pemerintahan tersebut.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Rois, membenarkan kedatangan tim dari KPK. “Ya, tadi jam delapan pagi datang, dan sampai sekarang belum selesai,” ujar Rois singkat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hari ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi yang merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemkab Lamongan.
Berikut daftar kelima saksi yang diperiksa KPK:
Pemeriksaan dilakukan langsung di Kantor Pemkab Lamongan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung.
Budi menegaskan, kelima saksi tersebut diperiksa untuk mendalami alur pekerjaan proyek dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penyidikan terhadap kasus ini sudah berlangsung sejak tahun 2023. Bahkan, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi telah dua kali dimintai keterangan oleh KPK, masing-masing pada 12 dan 19 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sempat menyampaikan bahwa dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pembangunan gedung yang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Lamongan. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan.
“Kasus ini terkait proyek pembangunan gedung di pemerintah daerah Lamongan, tepatnya di pemkab,” kata Asep pada Jumat, 15 September 2023.
Ia menambahkan, dugaan korupsi ini tidak hanya melibatkan dinas terkait, tetapi juga kemungkinan melibatkan pihak swasta, dan telah menimbulkan kerugian keuangan negara.
Hingga kini, KPK belum mengungkapkan hasil resmi dari pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan hari ini. Namun, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang menyeret proyek bernilai besar tersebut.
Tidak ada komentar