Kabar Lamongan – Setelah sebelumnya dunia maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook “Fantasi Sedarah”, kini muncul lagi grup serupa yang mengundang perhatian publik. Grup bernama “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” tersebut tengah viral dan ramai diperbincangkan warganet, khususnya di wilayah Lamongan dan sekitarnya.
Pantauan terbaru menunjukkan bahwa grup tertutup itu telah memiliki lebih dari 10 ribu anggota. Karena bersifat privat, setiap orang yang ingin bergabung harus melalui persetujuan admin terlebih dahulu. Informasi di grup menunjukkan bahwa grup tersebut telah dibuat sejak tiga tahun lalu, dan baru belakangan ini menjadi sorotan publik.
Konten yang beredar dalam grup tersebut memicu kekhawatiran, karena banyak berisi ajakan dan pencarian sesama pria untuk melakukan hubungan seksual yang dianggap menyimpang. Keberadaan fitur “peserta anonim” di Facebook turut memperburuk situasi, karena memungkinkan anggota membuat unggahan tanpa mencantumkan identitas asli mereka.
Postingan di dalam grup didominasi oleh konten yang mengarah pada praktik hubungan sesama jenis. Banyak dari anggota grup Facebook tersebut yang mengaku berasal dari wilayah Lamongan, dan secara terbuka menulis ajakan untuk berhubungan dengan sesama pria.
Fenomena ini mendapat banyak tanggapan dari masyarakat. Salah satu komentar di salah satu unggahan akun Instagram @berita_bojonegoro2 bahkan meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan. “Tolong dicari itu adminnya pak Polres Lamongan,” tulis seorang warganet.
Kehadiran grup ini menimbulkan kekhawatiran terakit dampak negatif yang dapat ditimbulkan, baik bagi individu maupun masyarakat luas. Banyak pihak berharap aparat kepolisian segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Lamongan.
Dengan semakin masifnya penggunaan media sosial, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengakses dan membagikan informasi. Penanganan yang tepat dari pihak berwenang sangat diharapkan untuk mencegah penyebaran konten yang tidak pantas dan berpotensi meresahkan publik.
Tidak ada komentar