95 KDKMP di Lamongan Mulai Beroperasi, Omzet Tembus Rp473 Juta

Desa56 Dilihat

Kabar Lamongan – Sebanyak 95 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lamongan tercatat sudah mulai beroperasi dan menghasilkan omzet. Beragam unit usaha dijalankan oleh koperasi-koperasi tersebut, mulai dari gerai sembako, layanan e-wallet, toko pakaian, gerai pupuk, agen LPG, hingga berbagai layanan produk lainnya.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Lamongan, Anang Taufik, menjelaskan bahwa koperasi yang sudah berjalan tentu sudah mencatatkan omzet. Dengan demikian, roda usaha mulai berputar dan keuntungan dari bisnis yang dijalankan pun mulai dirasakan.

Berdasarkan laporan keuangan yang masuk, Anang menyebutkan bahwa total omzet dari KDKMP di Lamongan yang sudah beroperasi mencapai sekitar Rp473 juta. Angka tersebut masih berpotensi terus meningkat seiring bertambahnya jumlah koperasi yang mulai aktif.

Ia menambahkan, saat ini ada pula sejumlah KDKMP yang telah menyetorkan unit usahanya, namun belum bisa beroperasi sepenuhnya karena masih dalam tahap proses. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendampingan, mengingat secara teknis pengelolaan koperasi akan dijalankan oleh masing-masing anggota.

“Kita bantu semua dari sisi legalitas. Kalau pelatihan juga dibantu, harapannya anggota koperasi bisa terus meningkatkan kapasitasnya,” ujar Anang.

Terkait permodalan, Anang mengungkapkan bahwa modal KDKMP yang sudah berjalan masih bersifat tentatif. Hal ini disebabkan belum adanya dukungan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sehingga pengembangan usaha masih mengandalkan modal dari para anggota.

Meski demikian, beberapa KDKMP telah menjalin kolaborasi dengan BUMDes maupun kerja sama dengan pihak swasta. Ia berharap koperasi dapat memanfaatkan potensi lokal yang ada di desanya, sekaligus membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk mendukung permodalan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dengan langkah tersebut, KDKMP diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar.

Sementara itu, untuk pembangunan gerai koperasi, Anang menyebutkan bahwa proses tersebut ditangani oleh TNI. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi wadah dalam mendorong peningkatan perekonomian di tingkat desa.

Selain itu, guna meminimalisasi tumpang tindih pengelolaan antara BUMDes dan KDKMP, pemerintah daerah juga telah menyiapkan regulasi tersendiri. Tujuannya agar kedua lembaga ekonomi desa tersebut dapat berjalan berdampingan dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya.

“Untuk unit usaha juga disesuaikan dengan potensi di masing-masing desa,” pungkas Anang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *