Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus mendorong Pedagang Kaki Lima (PKL) agar lebih tertib dalam menjalankan aktivitas perdagangan sekaligus mampu mengembangkan usahanya melalui kegiatan pembinaan terhadap 489 PKL.
Pembinaan terhadap 489 PKL tersebut digelar oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lamongan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kegiatan pembinaan berlangsung di Hall Diskoperindag Lamongan, Jalan Basuki Rahmad. Dalam kegiatan tersebut, Diskoperindag melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Polres Lamongan.
Kepala Diskoperindag Lamongan, Anang Taufik, mengatakan bahwa pembinaan tersebut menjadi sarana bagi pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada para PKL mengenai pengelolaan usaha serta aturan yang harus dipatuhi selama menjalankan kegiatan perdagangan.
“Pembinaan ini untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada PKL mengenai pentingnya tertib usaha, kebersihan lingkungan, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Anang, Jumat (28/08/2026).
Menurut Anang, keberadaan PKL mempunyai peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, penataan yang dilakukan pemerintah bukan bertujuan menghilangkan aktivitas para pedagang, melainkan menciptakan keseimbangan antara kepentingan usaha dengan kenyamanan masyarakat.
Dalam pembinaan tersebut, para pedagang mendapatkan edukasi terkait penataan lokasi berjualan, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga pemanfaatan fasilitas umum. Materi mengenai keamanan dan kenyamanan lingkungan di sekitar tempat usaha juga turut disampaikan.
“PKL tetap bisa menjalankan usahanya, tetapi tentu harus memperhatikan ketertiban, kebersihan, keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Tak hanya menekankan aspek ketertiban, Pemkab Lamongan juga mendorong para PKL untuk meningkatkan kualitas produk dan pelayanan. Upaya tersebut dinilai penting agar usaha yang dijalankan para pedagang tidak sekadar mampu bertahan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang.
Keterlibatan sejumlah instansi dalam kegiatan pembinaan tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dengan para pelaku usaha. Melalui komunikasi itu, berbagai persoalan yang dihadapi PKL diharapkan dapat dibahas bersama dan dicarikan solusi.
“Kami ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha, sehingga tercipta kondisi perdagangan yang kondusif,” tutur Anang.
Salah seorang PKL, Ahmad, menyambut positif kegiatan pembinaan tersebut. Ia menilai materi yang diberikan pemerintah dapat menjadi bekal bagi para pedagang untuk memperbaiki pengelolaan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
“Ya senang. Ini menjadi bekal untuk kami para PKL agar kami terangkat,” kata Ahmad.







