446 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Khusus Idulfitri 1447 H

Peristiwa59 Dilihat

Kabar Lamongan – Sebanyak 446 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan mendapatkan Remisi Khusus dalam rangka peringatan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi negara kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Prosesi penyerahan remisi sendiri berjalan tertib, khidmat, dan dihadiri oleh seluruh jajaran petugas Lapas Lamongan. Momen ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan, guna mendorong warga binaan untuk terus berbenah dan memperbaiki diri.

Adapun besaran pengurangan masa pidana yang diberikan kepada para narapidana pun bervariasi dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, tampil membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi bukan semata-mata hak warga binaan, melainkan juga bagian tak terpisahkan dari proses pembinaan yang terus berjalan.

“Remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku serta upaya memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan,” demikian kutipan sambutan yang dibacakan.

Selain itu, warga binaan juga diharapkan mampu menjadikan momentum Idulfitri sebagai sarana introspeksi, sekaligus memperkuat keimanan dan ketakwaan. Tak hanya itu, mereka pun diharapkan mulai mempersiapkan diri untuk kembali memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat setelah masa pembinaan selesai.

Dengan adanya Remisi Khusus Idulfitri 1447 H ini, seluruh warga binaan Lapas Lamongan diharapkan semakin semangat mengikuti berbagai program pembinaan, sekaligus turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *